Komisi IV Minta Mentan Tingkatkan Fasilitas dan Pembinaan Petani Hortikultura
Komisi IV meminta Kementerian Pertanian untuk meningkatkan pembinaan dan fasilitas berkelanjutan kepada petani hortikultura lokal, untuk meningkatkan dan menjaga kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pasokan.
Dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Pertanian Suswono, membahas importasi pangan dan prognosa ketersediaan produk hortikultura, di Gedung DPR, Jakarta (26/3).
Ketua Komisi IV Romahurmuzy mengatakan Komisi yang membidangi pertanian ini mendapatkan keluhan mengenai buruknya pembinaan produk holtikultura lokal, sehingga produk holtikultura lokal yang dihasilkan tidak dapat bersaing dengan produk impor. Serta diperparah dengan terjadi inkonsistensi terhadap kontinuitas produksi maupun mutu dan kualitas produk holtikultura lokal yang dihasilkan.
“UU No.13 Tahun 2010 tentang Hortikultura Pasal 46 Ayat (2) mengamanatkan kepada Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengembangan kawasan hortikultura,” tegasnya. (as), foto : wy/parle/hr.